MEMPERBANYAK AMAL SUNNAH MENDATANGKAN CINTA DARI ALLAH



MEMPERBANYAK AMAL SUNNAH MENDATANGKAN CINTA DARI ALLAH
Seorang hamba mencitai Allah itu suatu hal yang biasa. Karena manusia cenderung mencintai siapa saja yang berbuat baik kepadanya. Yang sangat menakjubkan adalah ketika Allah mencintai hamba-Nya. Padahal Allah tidak butuh kepada makhluk-Nya.
Di antara sarana untuk menggapai cinta Allah adalah mengerjakan amal-amal sunnah setelah yang fardhu (wajib).
Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah membuat suatu perumpamaan yang sangat bagus, bahwa “Kebiasaan ini telah berlaku. Sarana yang digunakan untuk mendekatkan diri biasanya bukan sesuatu yang diwajibkan. Misalnya, hadiah. Berbeda dengan orang yang mengeluarkan pajak dan membayar hutang (yang wajib ditunaikan).
Dalam sebuah riwayat disebutkan:
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ تَعَالَى قَالَ: مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالْنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبُّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِيْ يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِيْ يُبْصِرُبِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِى بِهَا وَإِنْ سَأَلَنِي أَعْطَيْتُهُ وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيْذَنَّهُ
“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman, ‘Barangsiapa memusuhi wali-Ku maka Aku menyatakan perang kepadanya. Tidak ada seorang pun yang mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang paling Aku sukai daripada dengan menjalankan apa-apa yang telah Aku fardhukan kepadanya. Hamba-Ku masih selalu mendekatkan diri kepadaku dengan ibadah-ibadah nafilah sehingga Aku mencintainya.  Jika Aku mencintainya, maka Aku menjadi pendengarannya yang ia mendengar dengannya, menjadi penglihatan yang ia melihat dengannya, menjadi tangannya yang ia memukul dengannya, dan menjadi kaki yang ia berjalan dengannya. Jika ia memohon kepada-Ku, pasti Aku memberinya dan jika ia meminta perlindungan pasti Aku akan melindunginya’.” (HR. Bukhari)

Penjelasan hadits (Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin):
Setiap orang yang menjadi musuh musuh sebagian wali Allah, bersikap perang kepada Allah, naudzubillah.

Seperti memakan harta riba,
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu..” (QS. Al-Baqarah: 279)

Pertanyaannya adalah, “Siapakah wali Allah itu?

Wali Allah adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya:

أَلَآ إِنَّ أَوۡلِيَآءَ ٱللَّهِ لَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ (٦٢ ) ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَكَانُواْ يَتَّقُونَ (٦٣)
“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (QS. Yunus: 62-63)
Barangsiapa yang beriman dan bertakwa kepada Allah, maka ia adalah wali Allah. Maka barangsiapa memusuhi mereka adalah menyatakan perang kepada Allah. Na’udzubillah.
Kemudian pada hadits di atas dikatakan,
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ،

"..Tidak ada seorang hamba pun yang mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang paling Aku sukai daripada dengan menjalankan apa-apa yang telah aku fardhukan kepadanya..”
Yakni, sesuatu yang paling dicintai oleh Allah dari sesuatu yang fardhu (wajib) hukumnya, seperti; shalat zhuhur lebih Allah sukai daripada shalat rawatib zhuhur, shalat maghrib lebih dicintai oleh Allah daripada shalat rawatib maghrib, dst. Dan shalat-shalat fardhu lebih Allah cintai dariapda shalat qiyamul lail (shalat malam).

وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالْنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبُّهُ
“Hamba-Ku masih selalu mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah-ibadah nafilah (sunnah) sehingga Aku mencintainya.”
Dalam hadits ini terdapat sebuah isyarat bahwa sebagian dari sebab-sebab kecintaan Allah adalah dengan memperbanyak ibadah nafilah dan shalat tathawu’.  Nafilah shalat, nafilah zakat, nafilah puasa, nafilah haji, dan nafilah lainnya.
Seorang hamba selalu mendekatkan diri kepada Allah dengan berbagai ibadah nafilah sehingga Allah mencintainya. Jika Allah mencintainya, maka Allah menjadi pendengarannya yang ia mendengar dengannya, menjadi penglihatan yang ia melihat dengannya, menjadi tangannya yang ia berbuat denganya, menjadi kekainya yang ia  berjalan dengannya. Jika ia meminta kepada-Nya. Dia pasti memberinya, dan jika ia berlindung kepada-Nya, pasti Dia melindunginya.
كُنْتُ سَمْعَهُ  (Aku menjadi pendengarannya), yakni Aku akan meluruskan pendengarannya. Sehingga ia tidak mendengarkan kecuali apa-apa yang diridhai oleh Allah. وَبَصَرَهُ (menjadi penglihatannya) Yakni, Aku akan meluruskan penglihatannya. Sehingga ia tidak melihat kecuali segala yang dicintai oleh Allah. وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِى بِهَا  (menjadi tangannya yang ia memukul dengannya) sehingga ia tidak berbuat dengan tangannya melainkan pada bidang-bidang yang diridhai oleh Allah Ta’ala. وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِى بِهَا (dan menjadi kaki yang ia berjalan dengannya) maka ia tidak akan berjalan dengan kakinya melainkan untuk tujuan yang diridhai oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Sehingga ia menjadi hamba yang benar dalam perakataan dan perbuatan.
وَإِنْ سَأَلَنِي أَعْطَيْتُهُ (jika ia memohon kepada-Ku pasti Aku beri). Ini adalah sebagian buah dari berbagai ibadah nafilah dan cinta kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Bahwa jika ia memohon kepada Allah pasti Allah akan memberinya. وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي (dan jika ia meminta perlindungan), yakni berlindung kepada-Ku dari hal-hal yang ia takuti keburukannya. لَأُعِيْذَنَّهُ (pasti Aku melindunginya), ini sebagian dari tanda-tanda kecintaan Allah bahwa dengan itu manusia mudah meluruskan perkataan dan perbuatannya. Jika diluruskan, maka hal itu menunjukkan bahwa Allah sangat mencintainya.
Yang dimaksud mendekatkan diri dengan amal yang sunnah (nawafil) adala setelah melaksanakan yang fardhu (wajib).
Ibnu Hajar al-Asqalani berkata, “Semua amal sunnah disyariatkan untuk menutupi atau menambal kekurangan dari amal fardhu. Sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadits shahih, “Perhatikan! Adakah dari hamba-Ku yang mengerjakan amal sunnah agar sempurna amal fardhunya.” Yang dimaksud dengan taqarrub binnawafil (mendekatkan diri dengan amal sunnah) dilakukan oleh orang yang telah melaksanakan yang fardhu. Bukan orang yang meninggalkannya atau tidak sempurna mengerajakannya.” (Fathul Baari, Ibnu Hajar al-Asqalani, 11/351)
Hadits di atas juga mengandung faidah, “Ada dua golongan yang akan selamat dan bahagia:
Pertama, orang yang mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mengerjakan amal fardhu dan mentaati aturan-aturan-Nya.
Kedua, orang yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yakni, orang yang mendekatkan diri dengan amal sunnah setelah mengerjakan amal fardhu. Inilah maksud perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah, “Karena hal itu dapat mengantarkan pada derajat dicintai setelah mencintai.”
[Sumber Utama: Kitab Syarah Riyadhushshalihin, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin]

Tidak ada komentar