Macam-macam Sihir Yang Perlu Anda Ketahui




Macam-Macam Sihir

Sihir memiliki macam dan ragam yang banyak, di antaranya:

1.    Sihir Pemisah.
Sihir pemisah adalah sihir yang ditujukan untuk memisahkan pasangan suami istri yang saling mencintai. Juga termasuk ke dalam sihir ini adalah sihir yang ditujukan untuk membuat permusuhan dan kebencian di antara dua orang sahabat atau kerabat dekat.

Jenis sihir ini disebutkan Alloh Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya:

“Dan mereka mempelajari sihir dari keduanya yang dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudhorot dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Alloh. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudhorot kepadanya dan tidak memberi manfaat.” (QS. al-Baqoroh [2]: 102)

Macam sihir ini biasanya dilakukan oleh seseorang yang benci dan bermusuhan dengan orang lain. Ia menginginkan pihak yang dibenci agar dipisahkan dari istrinya. Lalu ia mendatangi tukang sihir guna memenuhi kehendak dan melampiaskan keinginannya.

2.   Sihir Mahabbah (penarik cinta, pelet, susuk atau pengasihan).
Sihir ini seringkali digunakan oleh seorang wanita agar senantiasa dicintai oleh suaminya. Sang wanita ini biasanya sedang mengalami badai dalam bahtera rumah tangganya dan diambang perceraian. Namun, ia ingin sekali suaminya tetap berada di sisinya hingga ajal menjemputnya. Oleh sebab itu, ia rela menggadaikan akidahnya dengan datang ke tukang sihir supaya melanggengkan kehidupan rumah tangganya dan hubungan keduanya tetap harmonis.

Tentang sihir ini, Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

(( إِنَّ الرُقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ ))

“Sesungguhnya jampi-jampi, jimat-jimat, dan tiwalah (pelet) adalah syirik.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah, dishohihkan al-Albani)

3.   Sihir Takhyīl (ilusi yang mengelabui pandangan).
Ada beberapa indikasi sihir takhyīl, yaitu seseorang akan melihat sesuatu yang diam tampak bergerak atau sebaliknya, melihat sesuatu yang besar tampak kecil atau sebaliknya, dan seseorang melihat segala sesuatu tidak seperti yang sebenarnya, misalnya ia melihat tali dan tongkat menjadi ular yang bergerak.

Sihir semacam ini pernah dialami oleh Nabi Musa ‘alaihissalam dan Harun ‘alaihissalam ketika menghadapi para tukang sihir Fir’aun. 

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“(Setelah berkumpul) mereka berkata: “Hai Musa (pilihlah), apakah kamu yang melemparkan (dahulu) atau kamikah orang yang mula-mula melemparkan?”. Musa berkata: “Silahkan kalian melemparkannya.”. Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka. (QS. Thoha [20]: 65-66)

4.  Sihir Pembawa Penyakit.
Ada banyak macam penyakit yang bisa ditimbulkan oleh sihir jenis ini. Di antaranya adalah (1) sakit terus-menerus pada salah satu anggota tubuh; (2) urat-urat menjadi kering; (3) lumpuh pada salah satu anggota tubuh (lumpuh sebagian); (4) lumpuh total atau mati suri; (5) tidak berfungsinya salah satu indera; (6) muntah darah, bahkan terkadang sampai mengeluarkan jarum atau pecahan kaca; dan (7) gejala-gejala sakit lainnya.

Satu hal yang harus diketahui bahwa sihir dengan berbagai macam bentuknya tidak akan menimbulkan pengaruh kecuali dengan takdir Alloh Subhanahu wa Ta’ala semata, bukan karena “kesaktian” tukang sihir. Jadi jangan disangka bahwa sihir bisa menyebabkan seseorang sakit “terlepas” dari takdir Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Sekali-kali tidak, semuanya berjalan sesuai dengan takdir Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Dan para tukang sihir tidak mampu menimbulkan mudhorot atau bencana kecuali dengan izin Alloh Subhanahu wa Ta’ala.
5.   Sihir Pembuat Gila.
Dari Khorijah bin ash-Sholt radhiyallahu ‘anhu dari pamannya, bahwa ia pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu masuk Islam. Setelah itu ia kembali pulang dari sisi beliau. Lalu, ia melewati suatu kaum yang di tengah-tengah mereka terdapat seorang yang gila terikat besi (dipasung). Maka, keluarganya berkata, “Sesungguhnya kami pernah diberitahu bahwa sahabat kalian ini telah membawa kebaikan, apakah kalian mempuanyai sesuatu yang dapat kalian pergunakan untuk mengobati orang ini?”. Kemudian aku meruqyah dengan membaca al-Fatihah, sehingga orang itu pun sembuh. Maka mereka pun memberikan seratus ekor kambing, lalu aku mendatangi Rosululloh n dan kuberitahukan mengenai hal tersebut. Maka beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“Apakah engkau membaca sesuatu selain dari Surat al-Fatihah?”. “Tidak!” kataku. Beliau pun bersabda, “Ambilah pemberian itu. Demi hidupku, sungguh orang (lain) telah makan dengan ruqyah yang bathil, sedangkan engkau telah makan dengan ruqyah yang benar.”

Dan dalam riwayat yang lain:

“Lalu ia meruqyahnya dengan al-Fatihah selama tiga hari, pagi dan sore hari. Setiap kali selesai membaca al-Fatihah, ia mengumpulkan ludahnya, lalu meludahkannya.” (HR. Abu Dawud)

6.  Nusyroh (melepaskan pengaruh sihir dengan sihir).
Sihir jenis ini dilakukan oleh tukang sihir atas permintaan keluarga atau kerabat orang yang terkena sihir. Setelah itu tukang sihir akan meminta kepada setannya untuk mengusir atau menghadapi setan lain yang mengganggu orang yang sakit tadi. Jadi intinya sihir ini adalah untuk mengobati orang yang terkena sihir dengan cara sihir pula. Dan sihir macam inilah yang marak di Indonesia dan diklaim dan dipopulerkan sebagai “pengobatan (sihir) alternatif”. 

Hal ini tetap saja haram dilakukan, sebab bagaimanapun meminta tolong kepada setan adalah perbuatan syirik.

Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

(( النُّشْرَةُ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ ))
“Nusyroh adalah perbuatan setan.” (HR. Abu Dawud, dishohihkan al-Albani)

7.   Ilmu Nujūm (astrologi).
Yaitu meramalkan kejadian-kejadian di bumi, seperti asmara, rezeki, kesehatan dan sebagainya lewat “pengaruh spiritual” rasi bintang tertentu yang dikenal sebagai zodiac, shio atau lainnya. Perbuatan inipun terlarang karena merupakan bagian dari perdukunan.

Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang mempelajari sebagian ilmu nujum (astrologi), maka ia telah mempelajari sebagian ilmu sihir. Semakin bertambah mempelajarinya, maka semakin bertambah pula dosanya.” (HR. Ibnu Majah, dishohihkan al-Albani)

8.  Hipnotis.
Yaitu menjelajahi alam sadar orang lain yang menyebabkan orang tersebut lesu dan tidak menyadari apa yang diperbuat dan diucapkannya. Selain karena mengandung sihir, diharamkannya hipnotis juga karena mengungkap aib orang lain dengan seenaknya, seperti yang marak di acara-acara televisi.


Tidak ada komentar