Macam-macam Sihir Yang Perlu Anda Ketahui

Macam-Macam Sihir
Sihir memiliki macam dan ragam yang banyak, di antaranya:
1. Sihir
Pemisah.
Sihir pemisah adalah sihir yang ditujukan
untuk memisahkan pasangan suami istri yang
saling mencintai. Juga termasuk ke dalam sihir ini adalah sihir yang ditujukan untuk membuat
permusuhan dan kebencian di antara
dua orang sahabat atau kerabat dekat.
Jenis sihir ini disebutkan Alloh Subhanahu wa Ta’ala
dalam firman-Nya:
“Dan mereka mempelajari sihir dari keduanya yang dapat menceraikan antara seorang
(suami) dengan istrinya dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudhorot
dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali
dengan izin Alloh. Dan mereka mempelajari
sesuatu yang memberi mudhorot kepadanya dan tidak
memberi manfaat.” (QS. al-Baqoroh
[2]: 102)
Macam sihir ini biasanya dilakukan oleh seseorang yang
benci dan bermusuhan dengan orang lain. Ia menginginkan pihak yang dibenci agar
dipisahkan dari istrinya. Lalu ia mendatangi tukang sihir guna memenuhi
kehendak dan melampiaskan keinginannya.
2. Sihir Mahabbah (penarik cinta, pelet, susuk
atau pengasihan).
Sihir ini seringkali digunakan oleh seorang wanita agar senantiasa
dicintai oleh suaminya. Sang wanita ini biasanya sedang mengalami badai dalam bahtera rumah tangganya dan diambang perceraian. Namun, ia ingin
sekali suaminya tetap berada di sisinya
hingga ajal menjemputnya. Oleh sebab
itu, ia rela menggadaikan akidahnya
dengan datang ke tukang sihir supaya melanggengkan kehidupan rumah tangganya
dan hubungan keduanya tetap harmonis.
Tentang
sihir ini, Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((
إِنَّ الرُقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ ))
“Sesungguhnya
jampi-jampi, jimat-jimat, dan tiwalah (pelet)
adalah syirik.” (HR. Ahmad, Abu Dawud
dan Ibnu Majah, dishohihkan al-Albani)
3. Sihir
Takhyīl (ilusi yang
mengelabui pandangan).
Ada
beberapa indikasi sihir takhyīl, yaitu seseorang akan melihat sesuatu yang diam tampak bergerak atau sebaliknya, melihat sesuatu yang besar tampak kecil atau sebaliknya,
dan seseorang melihat segala sesuatu tidak
seperti yang sebenarnya, misalnya ia melihat
tali dan tongkat menjadi ular yang bergerak.
Sihir semacam ini
pernah dialami oleh Nabi Musa ‘alaihissalam dan Harun ‘alaihissalam ketika menghadapi para tukang sihir
Fir’aun.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“(Setelah berkumpul) mereka berkata: “Hai Musa (pilihlah),
apakah kamu yang melemparkan (dahulu) atau
kamikah orang yang mula-mula melemparkan?”. Musa berkata: “Silahkan kalian
melemparkannya.”. Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka,
terbayang kepada Musa seakan-akan ia
merayap cepat, lantaran sihir mereka.”
(QS. Thoha [20]: 65-66)
4. Sihir
Pembawa Penyakit.
Ada
banyak macam penyakit yang bisa ditimbulkan
oleh sihir jenis ini. Di antaranya
adalah (1) sakit terus-menerus pada salah
satu anggota tubuh; (2) urat-urat menjadi kering; (3) lumpuh pada salah
satu anggota tubuh (lumpuh sebagian); (4)
lumpuh total atau mati suri; (5)
tidak berfungsinya salah satu indera;
(6) muntah darah, bahkan terkadang
sampai mengeluarkan jarum atau pecahan kaca; dan (7) gejala-gejala sakit
lainnya.
Satu hal yang harus diketahui bahwa sihir dengan berbagai macam bentuknya tidak akan
menimbulkan
pengaruh kecuali dengan takdir Alloh Subhanahu wa Ta’ala semata, bukan karena “kesaktian” tukang sihir. Jadi jangan disangka bahwa sihir bisa menyebabkan seseorang sakit “terlepas” dari takdir Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Sekali-kali tidak, semuanya berjalan sesuai dengan takdir Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Dan para
tukang sihir
tidak mampu menimbulkan mudhorot atau bencana
kecuali dengan izin Alloh Subhanahu wa Ta’ala.
5. Sihir
Pembuat Gila.
Dari Khorijah bin ash-Sholt radhiyallahu ‘anhu dari pamannya, bahwa ia
pernah mendatangi Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam lalu masuk Islam. Setelah itu
ia kembali pulang dari sisi beliau. Lalu, ia melewati suatu kaum yang di tengah-tengah mereka terdapat
seorang yang gila terikat besi
(dipasung). Maka, keluarganya berkata, “Sesungguhnya
kami pernah diberitahu bahwa
sahabat kalian ini telah membawa kebaikan, apakah kalian mempuanyai
sesuatu yang dapat kalian pergunakan untuk
mengobati orang ini?”. Kemudian
aku meruqyah dengan membaca al-Fatihah,
sehingga orang itu pun sembuh. Maka mereka pun memberikan seratus ekor kambing,
lalu aku mendatangi Rosululloh
dan kuberitahukan mengenai hal tersebut.
Maka beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Apakah engkau membaca sesuatu selain dari Surat
al-Fatihah?”. “Tidak!” kataku. Beliau pun bersabda, “Ambilah
pemberian itu. Demi hidupku, sungguh orang (lain) telah makan dengan ruqyah
yang bathil, sedangkan engkau telah makan dengan ruqyah yang benar.”
Dan
dalam riwayat yang lain:
“Lalu
ia meruqyahnya dengan al-Fatihah selama tiga
hari, pagi dan sore hari. Setiap kali selesai membaca al-Fatihah, ia mengumpulkan ludahnya, lalu meludahkannya.” (HR. Abu
Dawud)
6. Nusyroh (melepaskan
pengaruh sihir dengan sihir).
Sihir jenis ini dilakukan oleh tukang sihir
atas permintaan keluarga atau kerabat orang
yang terkena sihir. Setelah itu tukang sihir akan meminta kepada setannya untuk mengusir atau menghadapi setan lain yang mengganggu orang
yang sakit tadi. Jadi intinya sihir ini adalah
untuk mengobati orang yang terkena sihir dengan cara sihir pula. Dan sihir
macam inilah yang marak di Indonesia
dan diklaim dan dipopulerkan sebagai
“pengobatan (sihir) alternatif”.
Hal ini tetap
saja haram dilakukan, sebab bagaimanapun meminta tolong kepada setan adalah
perbuatan syirik.
Rosululloh
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
((
النُّشْرَةُ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ ))
“Nusyroh adalah perbuatan setan.” (HR. Abu Dawud, dishohihkan al-Albani)
7. Ilmu
Nujūm (astrologi).
Yaitu meramalkan kejadian-kejadian
di bumi, seperti
asmara, rezeki, kesehatan
dan sebagainya lewat “pengaruh spiritual”
rasi bintang tertentu yang dikenal sebagai zodiac, shio
atau lainnya. Perbuatan inipun terlarang
karena merupakan bagian dari perdukunan.
Rosululloh
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang mempelajari sebagian ilmu nujum
(astrologi), maka ia telah mempelajari sebagian
ilmu sihir. Semakin bertambah mempelajarinya, maka semakin bertambah pula
dosanya.” (HR. Ibnu Majah, dishohihkan al-Albani)
8. Hipnotis.
Yaitu menjelajahi alam sadar orang
lain yang menyebabkan orang tersebut lesu dan tidak menyadari apa yang diperbuat dan diucapkannya. Selain karena mengandung sihir, diharamkannya hipnotis juga karena
mengungkap aib orang lain dengan seenaknya, seperti yang marak di acara-acara televisi.
Post a Comment