Pengertian Ruqyah Syar'iyyah


Apa itu Ruqyah?
Ruqyah adalah bacaan untuk pengobatan secara syar’i bertujuan untuk melindungi diri dari gangguan makhluk halus serta sekutunya dan mengobati orang sakit. Bacaan ruqyah berupa ayat-ayat Al Qur’an dan do’a-do’a yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam

Tidak diragukan lagi bahwa penyembuhan dengan Al Qur’an dan dengan apa yang diajarkan dalam As-Sunnah berupa ruqyah merupakan penyembuhan yang bermanfaat sempurna bagi penyakit jiwa dan fisik.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Katakanlah, al Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Fushshilat: 44)
“Dan kami turunkan al Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Isra: 82) dan masih banyak ayat-ayat yang lainnya.

Menggunakan Air Atau Minyak Zaitun Sebagai Media Ruqyah
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin berkata, “Tidak ada larangan membaca ayat-ayat al Qur’an dan do’a-do’a pada air zamzam atau minyak zaitun kemudian dioleskan pada tubuh orang yang sakit.”
Syaik Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz ketika ditanya tentang seorang muslim yang meruqyah dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan do’a-do’a yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam pada air atau minyak (Zaitun), maka beliau menjawab, “Tidak mengapa meruqyah dengan air kemudian diminumkan kepada orang yang sakit atau ia mandi darinya. Kedua perkara tersebut telah dibolehkan. Tata cara meruqyah bisa dengan ditiupkan kepada orang sakit atau juga meruqyah pada air lalu diminumkan kepadanya atau air itu dipercikkan kepadanya. Semua itu diperbolehkan.

Tidak ada komentar