Pengertian Ruqyah Syar'iyyah
Apa itu Ruqyah?
Ruqyah
adalah bacaan untuk pengobatan secara syar’i bertujuan untuk melindungi
diri dari gangguan makhluk halus serta sekutunya dan mengobati orang
sakit. Bacaan ruqyah berupa ayat-ayat Al Qur’an dan do’a-do’a yang telah
diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam.
Tidak diragukan lagi bahwa penyembuhan dengan Al Qur’an dan dengan apa yang diajarkan dalam As-Sunnah berupa ruqyah merupakan penyembuhan yang bermanfaat sempurna bagi penyakit jiwa dan fisik.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Katakanlah, al Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Fushshilat: 44)
“Dan kami turunkan al Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Isra: 82) dan masih banyak ayat-ayat yang lainnya.
Syaikh
Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin berkata, “Tidak ada larangan membaca
ayat-ayat al Qur’an dan do’a-do’a pada air zamzam atau minyak zaitun
kemudian dioleskan pada tubuh orang yang sakit.”
Syaik
Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz ketika ditanya tentang seorang muslim
yang meruqyah dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan do’a-do’a yang diajarkan
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam pada
air atau minyak (Zaitun), maka beliau menjawab, “Tidak mengapa meruqyah
dengan air kemudian diminumkan kepada orang yang sakit atau ia mandi
darinya. Kedua perkara tersebut telah dibolehkan. Tata cara meruqyah
bisa dengan ditiupkan kepada orang sakit atau juga meruqyah pada air
lalu diminumkan kepadanya atau air itu dipercikkan kepadanya. Semua itu
diperbolehkan.
Post a Comment