PUASA MUHARRAM, TERUTAMA TANGGAL 9 DAN 10 (‘ASYURA)


PUASA MUHARRAM, TERUTAMA TANGGAL 9 DAN 10 (‘ASYURA)
Disunnahkan untuk memperbanyak puasa pada bulan Muharram, berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim, An-Nasa’i dan Ibnu Majah).
Lebih dianjurkan lagi berpuasa pada tanggal 10 Muharram (‘Asyura). Diriwayatkan dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

وَصِيَامُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

“Puasa hari ‘Asyura’, aku mengharap kepada Allah akan menghapuskan dosa satu tahun yang telah lalu.” (HR. Muslim, shahih)
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah ditanya tentang puasa ‘Asyura. Ia menjawab, “Aku tidak mengetahui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dalam suatu hari untuk mencari keutamaannya dibandingkan hari-hari yang lain kecuali pada hari ini, dan tidak pula berpuasa dalam satu bulan kecuali bulan ini, yakni bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim, shahih).
Disunnahkan pula untuk berpuasa pada hari sebelumnya, yaitu tanggal sembilan Muharram, berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Ia berakta, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa ‘Asyura’ dan memerintahkan para Shahabat  agar melaksanakannya, maka mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, hari tersebut adalah hari yang diagung-agungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘InsyaAllah, pada tahun depan kita akan berpuasa pada tanggal sembilan.’ Tetapi belum sampai pada tahun depannya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah wafat.” (HR. Muslim, shahih)
Sebagian ulama ada yang berpendapat disunnahkannya berpuasa pada tanggal 11 Muharram, di samping tanggal 9 dan 10 Muharram. Mereka berargumen dengan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Berpusalah kalian pada hari ‘Asyura’ dan selisihilah kaum Yahudi, dengan berapuasa satu hari sebelumnya dan satu hari setelahnya.” (Hadits dha’if sekali, diriwayatkan oleh Ahmad, Al Humaidi, Ibnu Khuzaimah dn lain-lain)
Hanya, hadits ini dhaif sekali. Jadi, tidak dapat dijadikan sebagai dalil tentang disunnahkannya puasa pada tanggal 11 Muharram. Wallahu a’lam.
[[Sumber: Kitab Shahih Fiqih Sunnah, karya Syikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim]]



Tidak ada komentar