KESURUPAN DALAM PANDANGAN ISLAM
KESURUPAN DALAM PANDANGAN ISLAM
Terkait dengan
fenomena kesurupan jin, manusia terbagi menjadi dua kelompok, yaitu mereka yang
mempercayainya dan mereka yang mengingkarinya. Mayoritas umat
muslim mempercayai adanya kesurupan jin. Ada pun yang mengingkarinya, mereka
menganggap bahwa fenomena itu bukan kesurupan jin. Keyakinan ini menjadi salah satu
prinsip aliran liberal yang mengikuti pendahulu mereka yaitu sekte Mu’tazilah. Yang
kedua ini adalah keyakinan yang menyimpang karena mereka lebih mengedepankan
akal dan logika sederhana ketimbang al-Qur’an dan sunnah.
Lalu bagaimana
Islam memandang fenomena ini?
Terdapat banyak
dalil dari al-Qur’an dan hadits yang menggambarkan keberadaan penyakit
kesurupan jin. Di antaranya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang
menceritakan keadaan pemakan riba ketika dibangkitkan:
الَّذِينَ ÙŠَØ£ْÙƒُÙ„ُونَ الرِّبَا لا ÙŠَÙ‚ُومُونَ Ø¥ِلا ÙƒَÙ…َا
ÙŠَÙ‚ُومُ الَّذِÙŠ ÙŠَتَØ®َبَّØ·ُÙ‡ُ الشَّÙŠْØ·َانُ Ù…ِÙ†َ الْÙ…َسِّ ذَÙ„ِÙƒَ بِØ£َÙ†َّÙ‡ُÙ…ْ
Ù‚َالُوا Ø¥ِÙ†َّÙ…َا الْبَÙŠْعُ Ù…ِØ«ْÙ„ُ الرِّبَا....
"Orang-orang yang Makan (mengambil) riba
tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan
lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah
disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan
riba...” (QS. Al-Baqarah: 275)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Maksud ayat ini,
pemakan riba tidak akan dibangkitkan dari kubur mereka pada hari Kiamat kecuali
seperti dibangkitkannya orang yang kesurupan dan kerasukan setan. Karena ia
berdiri dengan cara yang tidak benar. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma
mengatakan, “Pemakan riba dibangkitkan pada hari Kiamat seperti orang gila yang
tercekik”.
Dalam hadits, dari Abul Aswad as-Sulami radhiyallahu ‘anhu
bahwa di antara do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbunyi:
اللَّÙ‡ُÙ…َّ Ø¥ِÙ†ِÙŠ Ø£َعُوذُ بِÙƒَ
Ù…ِÙ†َ الهَدْÙ…ِ، Ùˆَ Ø£َعُوذُ بِÙƒَ Ù…ِÙ†َ التَّرَدِّÙŠ، Ùˆَ Ø£َعُوذُ بِÙƒَ Ù…ِÙ†َ
الْغَرَÙ‚ِ، ÙˆَالْØَرِÙŠْÙ‚ِ، Ùˆَ Ø£َعُوذُ بِÙƒَ Ø£َÙ†ْ ÙŠَتَØ®َبَّØ·َÙ†ِÙŠ الشَّÙŠْØ·َانُ.....
عِÙ†ْدَ المَÙˆْتِ
“Ya Allah, aku berlindung
kepada-Mu dari ditimpa benda keras, aku berlindung kepada-Mu damati
terjatuh, aku berlindung kepada-Mu dari tenggelam dan kebakaran, dan aku
berlindung kepada-Mu dari keadaan setan merasuki badanku ketika kematian.” (HR.
An-Nasa’i)
Al-Munawi rahimahullah
menjelaskan, “Setan merasuki badan ketika mendekati kematian dengan gangguan
yang bisa menggelincirkan kaki, merasuki akal dan pikiran. Terkadang setan menguasai
seseorang ketika hendak meninggal dunia sehingga dia bisa menyesatkannya dan
menghalanginya untuk bertaubat.”
Baca Juga Artikel Berikut:
Kerasukan jin masuk ke tubuh
manusia adalah kejadian yang hakiki, bukan hayalan. ‘Abdullah bin Imam Ahmad rahimahullah
pernah bertanya kepada ayahnya (Imam Ahmad), “Sesungguhnya ada beberapa orang
berpendapat bahwa jin tidak bisa masuk ke badan manusia”. Imam Ahmad rahimahullah
menjawab, “Wahai anakku! Mereka dusta. Jin itulah yang berbicara dengan lisan
orang yang dirasuki.”
Setelah membawakan keterangan
ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah memberi komentar, “Apa
yang disampaikan Imam Ahmad adalah masalah yang terkenal di masyarakat. Orang yang
kerasukan berbicara dengan bahasa yang tidak bisa dipahami maknanya. Terkadang dia
dipukul sangat keras, andaikan dipukulkan ke onta pasti akan menimbulkan sakit.
Meskipun demikian, orang yang kesurupan tidak merasakan pukulan dan tidak
menyadari ucapan yang dia sampaikan.” Beliau juga mengatakan, “Orang yang
menyaksikan kejadian kesurupan dia akan mendapatkan kesimpulan yang meyakini
bahwa yang berbicara dengan lidah manusia dan yang menggerakkan badannya adalah
makhluk lain, selain manusia.”
Syaikhul Islam menegaskan di dalam fatwanya, “Tidak ada satu pun ulama Islam yang mengingkari jin bisa masuk ke badan orang yang kesurupan dan lainnya. Orang yang mengingkari hal ini dan mengklaim bahwa syari’at mendustakan anggapan jin bisa masuk ke badan manusia, berarti dia telah berdusta atas nama syari’ah. Karena tidak ada satupun dalil syari’at yang membantah hal itu.”
Syaikhul Islam menegaskan di dalam fatwanya, “Tidak ada satu pun ulama Islam yang mengingkari jin bisa masuk ke badan orang yang kesurupan dan lainnya. Orang yang mengingkari hal ini dan mengklaim bahwa syari’at mendustakan anggapan jin bisa masuk ke badan manusia, berarti dia telah berdusta atas nama syari’ah. Karena tidak ada satupun dalil syari’at yang membantah hal itu.”
Syaikhul Islam rahimahullah
juga menjelaskan, “Jin yang merasuki manusia bisa saja terjadi karena dorongan
syahwat atau hawa nafsu atau karena jatuh cinta. Sebagaimana yang terjadi
antara manusia dengan manusia. Bisa juga terjadi karena kebencian atau
kezhaliman yang dilakukan manusia, misalnya ada orang yang mengganggu jin atau
jin mengira ada seseorang yang sengaja mengganggu mereka, baik dengan
mengencingi jin atau membuang air panas ke arah jin atau membunuh sebagian jin
meskipun si manusia sendiri tidak mengetahuinya. Namun jin juga bodoh dan
zhalim sehingga dia membalas kesalahan manusia dengan kezhaliman melebihi yang
dia terima. Terkadang juga motivasinya hanya sebatas main-main atau mengganggu
manusia sebagaimana dilakukan orang jelek di kalangan manusia.”
Post a Comment